KONSEP RESIKO
A.
Pengertian
resiko
Resiko adalah suatu yang selalu
dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak
terduga dan tidak diharapkan. Resiko juga merupakan informasi, kejadian,
kerugian atau pekerjaan yang terjadi sebagai akibat dari keputusan yang diambil
dalam kehidupan sehari-hari. Risiko (risk) adalah kemungkinan timbulnya
kejadian yang dapat mengakibatkan kerugian. Risiko atau kejadian yang
mengakibatkan kerugian, mungkin terjadi mungkin juga tidak. Kerugian yang
diderita mungkin saja besar atai kecil. Semua itu tergantung pada kondisi dan
kemampuan kita melakukan antisipasi untuk menghadapinya. Suatu resiko mungkin
dapat dihindarkan, diperkecil atau bahkan dialihkan kepada pihak lain.
B.
Unsur-unsur
Resiko
Berdasarkan suatu pengertia
risiko timbul dari suatu kemungkinan adanya kejadian yang mengakibatkan
kerugian, maka dapat kita simpulkan bahwa ada tiga unsur yang dapat
menimbulkan, yaitu:
1.
Kejadian
(event)
2.
Kemungkinan
(probability)
3.
Akibat
(impact)
C.
Klasifikasi
Resiko Usaha
1.
Resiko
Murni
Resiko
murni adalah resiko yang menyebabkan kerugian dan tidak mungkin menimbulkan
keuntungan. Resiko murni terjadi karena ketidak sengajaan dan dapat dicegah.
Contoh: kerugian akibat kerusakan mesin, kerugian akibat listrik mati, dan
kerugian akibat kebakaran gedung.
2.
Resiko
Spekulatif
Resiko
spekulatif adalah resiko yang diambil secara sengaja atau sadar oleh seorang
wirausaha dan memiliki dua kemungkinan hasil, yaitu keuntungan atau kerugian.
3.
Resiko
Sistematik
Resiko
sistematik adalah resiko yang mempunyai dampak lebih komplek dibanding resiko
murni dan spekulatif, karena dampak yang ditimbulkan dapat berdampak ke bagian
lainnya.
4.
Resiko
Spesifik
Resiko
spesifik adalah resiko yang memiliki dampak khusus dan tidak dapat dihindari
tetapi bisa diminimalisir tingkat resikonya.
D.
Manajemen
Resiko
Manajemen resiko adalah suatu
proses kegiatan yang berkaitan dengan perencanaan, pengorganisasian,
pengaturan, dan pengendalian resiko sebagai suatu antisipasi yang ditujukan
untuk menghindarkan, meminimalkan atau memindahkan resiko kepada pihak lain.
Ada beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menerapkan manajemen resiko,
antara lain:
1.
Membuat
unit manajemen resiko dibawah dewan direksi
2.
Membuat
unit manajemen resiko ditiap tingkatan manajemen
3.
Membuat
unit manajemen disetiap bagian (fungsi)